Tahapan UKT
Tahapan UKT

PERSYARATAN PENGAJUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

  1. Calon Mahasiswa dinyatakan lulus ujian tes masuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  2. Mahasiswa mengakses website https://spmb.uinjkt.ac.id dan masuk ke dalam Proses UKT
  3. Mahasiswa membaca informasi dan prosedur penentuan UKT berupa:
    1. SK Rektor No. 259 Tahun 2018 tentang UKT Program Sarjana dan Profesi Tahun Akademik 2018/2019 [ download dan baca ]
    2. SK Rektor No. 257 Tahun 2018 tentang Syarat dan Mekanisme Pengajuan UKT Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Profesi Tahun Akademik 2018/2019 [ download dan baca ]
    3. Prosedur UKT
  4. Melakukan Login UKT dengan nomor peserta ujian dan tanggal lahir
  5. Melengkapi biodata mahasiswa (data diri, orang tua, pendidikan, dsb.)
  6. Mahasiswa memilih proses Penentuan UKT:
    1. Pilihan A
      1. ) Calon Mahasiswa tidak perlu mengisi formulir UKT dan tidak mengupload data dukung UKT
      2. ) Melakukan download Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT Kelompok 7
      3. ) Melakukan upload Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT Kelompok 7 yang telah diberi meterai 6000 dan ditandatangani orang tua/wali (format jpeg)
      4. ) Melakukan cetak Hasil Kelompok UKT
      5. ) Membayar UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    2. Pilihan B
      1. ) Calon Mahasiswa mengisi formulir UKT online
      2. ) Melakukan upload data pendukung UKT (format jpeg)
      3. ) Melakukan download formulir UKT yang telah diisi
      4. ) Melakukan upload formulir UKT yang telah diberi materai 6000 dan ditandangani orang tua mahasiswa/wali
      5. ) Mengakses pengumuman Hasil Kelompok UKT pada menu “Login Proses UKT dan Pengumuman Kelompok UKT” dengan melakukan cetak Hasil Kelompok UKT
      6. ) Jika setuju langsung melakukan pembayaran UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
      7. ) Jika tidak setuju melakukan proses klarifikasi data pendukung UKT
      8. ) Mahasiswa menerima hasil klarifikasi UKT, kemudian membayar UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    3. Pilihan C
      1. ) Calon Mahasiswa telah terdaftar sebagai mahasiswa kerjasama dengan UIN Syarif Hidayatulllah Jakarta
      2. ) Mengakses pengumuman Hasil Kelompok UKT pada menu “Login Proses UKT dan Pengumuman Kelompok UKT”
      3. ) Membayar UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Link Resmi informasi UKT klik disini