BAN PT MENERBITKAN SERTIFIKAT AKREDITASI PRODI MAGISTER PSIKOLOGI UIN JAKRATA DENGAN PERINGKAT B
BAN PT MENERBITKAN SERTIFIKAT AKREDITASI PRODI MAGISTER PSIKOLOGI UIN JAKRATA DENGAN PERINGKAT B
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) telah menerbitkan sertifikat hasil akreditasi Program Studi  Magister Psikologi (S2) Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam sertifikat tersebut BAN PT menyatakan bahwa Program Studi Psikologi, Pada Program Magister Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, telah memenuhi peringkat akreditasi B, sejak tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 18 Maret 2025.   Sebelum keluarnya sertifikat ini, pada tanggal 5 Februari 2020, BAN PT telah mengeluarkan Keputusan Nomor Nomor: 1305/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/II/2020 terkait dengan status dan peringkat akreditasi. Berdasarkan Keputusan tersebut, BAN PT mengeluarkan sertifikat akreditasi No. 1782/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/III/2020, Dekan Fakultas Psikologi Zahrotun Nihayah bersyukur atas diterbitkannya sertifikat akreditasi tersebut. “Alhamdulillah, setelah sembilan bulan menunggu proses reakreditasi, sekarang sertifikat akreditasi dari BAN PT sudah keluar. Sertifikat tersebut ditetapkan pada tanggal 18 Maret, namun baru diterima tanggal 6 Mei 2020. Barangkali ini salah satu berkah bulan suci Ramadhan”, ucap Zahrotun Nihayah Dekan Fakultas Psikologi seraya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses akreditasi. Menurut Dekan Psikologi proses reakreditasi ini memakan waktu hampir satu tahun. Persiapan dokumen dilakukan mulai dari April sampai dengan Juli 2019. Dokumen akeditasi yang berupa Lembar Kerja Program Studi (LKPS–dulu disebut borang akreditas) dan Lembar Evaluasi Diri (LED) diserahkan ke BAN PT pada bulan Agustus 2019. Informasi terkait proses akreditasi dapat  diakses di link berikut. http://psikologi.uinjkt.ac.id/keputusan-ban-pt-prodi-magister-psikologi-uin-jakarta-kembali-terakreditasi-dengan-peringkat-b/ http://psikologi.uinjkt.ac.id/lika-liku-menuju-akreditasi-prodi-magister-psikologi/