COVID-19: DEKAN PSIKOLOGI, MONITORING KONDISI MAHASISWA MERUPAKAN BENTUK KEPEDULIAN KITA BERSAMA
[caption id="attachment_3022" align="aligncenter" width="300"]
Dr. Zahrotun Nihayah,M.Si Dekan Fakultas Psikologi. Monitoring kondisi mahasiswa merupakan bentuk kepedulian kita bersama. Semoga Allah Swt. melindungi kita semua. Aamin.[/caption] Senin, 13 April, Dekan Fakultas Psikologi menerbitkan Surat Edaran Nomor 226 Tahun 2020 tentang Monitoring Kondisi Mahasiswa Selama Masa Pandemi Virus Corona (Covid-19). Melalui surat edaran ini Dekan Fakultas Psikologi meminta kepada para Ketua dan Sekretaris Program Studi, Dosen Penasehat Akademik, dan Dosen Pengampu Mata Kuliah untuk memonitor kondisi mahasiswa. Hasil monitoring dilaporkan secara berkala kepada Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama. Secara terpisah Zahrotun Nihayah mengatakan monitoring ini sebagai bentuk perhatian kita sebagai ‘orang tua’ kepada para mahasiswa. Terutama mereka yang masih tinggal di asrama atau kost-kostan sekitar kampus. “Tujuan monitoring ini untuk mendapatkan informasi kondisi kesehatan dan atau/kebutuhan pokok mahasiswa selama masa pandemi COVID-19. Monitoring dilakukan kepada mahasiswa baik yang masih tinggal di asrama atau kost sekitar kampus maupun yang tinggal di rumah orang tua atau keluarga masing-masing”, ucap Zahtorun Nihayah saat rapat koordinasi secara daring (10/4/2020). Terkait format laporan, Wakil Dekan III mengatakan laporan cukup dibuat sederhana, berdasarkan pada data daftar mahasiswa bimbingan akademik dan kondisi selama PJJ Covid-19. “Laporan dibuat sederhana. Cukup disebutkan identitas mahasiswa dan keluhan yang dihadapi, seperti gejala penyakit atau jenis penyakit yang dialami atau kebutuhan pokok yang diperlukan”, jelas Yunita Faela Nisa seraya menbambahkan laporan bisa disampaikan lewat WA atau email. #Stay Home #Stay Safe Surat edaran dapat diunduh di sini. 226. Surat Edaran Dekan FPSI
