COVID-19: PELAKSANAAN PENELITIAN, PUBLIKASI ILMIAH, DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Bagaimana pelaksanaan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LITAPDIMAS) di tengah-tengah wabah pandemi COVID-19?
Berikut ini kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama, melalui Surat Nomor : B-713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/04/2020 3 April 2020, Perihal : Tindak Lanjut Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 697/03/2020 di Bidang Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat)
Informasi lengkap dapat diunduh di sini.
Edaran Litapdimas Covid-19 (3 April 2020)