Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sampaikan Sikap Terkait Program Titian Profesi Psikolog Klinis
Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sampaikan Sikap Terkait Program Titian Profesi Psikolog Klinis

Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah menerima surat dari Kolegium Psikologi Klinis mengenai informasi dan undangan kerja sama penyelenggaraan Program Titian Profesi Psikolog Klinis. Menindaklanjuti surat tersebut, pimpinan fakultas bersama unsur akademik telah melakukan diskusi dan pembahasan dengan mempertimbangkan aspek keilmuan, regulasi pendidikan tinggi, serta tata kelola pendidikan profesi psikologi di Indonesia.

Berdasarkan pembahasan tersebut, Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan psikologi yang akuntabel, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan sejalan dengan standar pendidikan tinggi yang berlaku dan dikeluarkan oleh Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI). Fakultas juga berpandangan bahwa pengembangan kompetensi dan jenjang profesi psikologi harus dilaksanakan melalui mekanisme pendidikan yang sesuai dengan kerangka kualifikasi nasional Indonesia dan regulasi pendidikan dan layanan psikologi yang ditetapkan oleh negara.

Sehubungan dengan hal tersebut, Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan bahwa saat ini tidak dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Program Titian sebagaimana ditawarkan dalam surat yang diterima. Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kualitas dan tata kelola pendidikan psikologi di Indonesia.

Adapun surat tanggapan resmi Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat dibaca pada dokumen berikut.

Jawaban Program Titian UIN Jakarta-1_260611_221936