Ketupatan di UIN Jakarta
Auditorium Utama,UIN Syarif HIdayatullah Jakarta Deradikalisasi di lingkungan kampus dapat dilakukan diantaranya dengan merealisasikan tiga hal berikut, yaitu student housing (tempat tinggal mahasiswa), financial loan (dana pinjaman), dan go global (memperluas cakrawala berfikir mahasiswa).
Demikian cuplikan yang disampaikan oleh Ketua Ombudsmen RI Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD, saat memberikan ceramah umum pada acara halal bi halal UIN Jakarta 1439 H, bertempat di Auditorium Harun Nasution kampus 1, Kamis (05/07).
Masih dalam kesempatan tersebut, Amzulian menjelaskan, bahwa tempat tinggal mahasiswa yang dimaksud adalah asrama. Dengan merelokasi mahasiswa, maka lebih mudah untuk dilakukan pengamatan terhadap kegiatan mahasiswa tersebut.
Selain itu, Amzulian menambahkan bahwa metode berikutnya adalah adanya dana pinjaman bagi mahasiswa. Hal ini dimaksudkan, agar mahasiswa tidak melakukan hal-hal yang mengarah ke pemikiran dan tindakan radikalisme atau kejahatan. Atau bertemu dengan pihak-pihak yang bisa membantu dalam hal pembiayaan namun memiliki pemikiran yang mengarah pada radikalisme.
Terakhir, menurut Amzulian yaitu memperluas cakrawala berfikir mahasiswa dengan melakukan kajian atau seminar-seminar yang diadakan pihak kampus.
“Selain itu, mengikutsertakan mahasiswa dalam program-program pertukaran pelajar ke luar negeri atau kegiatan-kegiatan yang menumbuhkan sikap toleransi antar sesama umat beragama,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Amzulian mengatakan bahwa metode-metode tersebut telah dilakukan oleh UIN Jakarta. Oleh karena itu, sampai saat ini UIN Jakarta masih dan bahkan lebih dipercaya oleh masyarakat.
“Bertambahnya kepercayaan masyarakat untuk menjadikan UIN Jakarta sebagai kampus tempat mengembangkan keilmuan agama dan umum, membuktikan bahwa UIN Jakarta adalah kampus yang senantiasa menjunjung tinggi toleransi dan perdamaian,” tandas Amzulian Rifai sekaligus menutup penyampaiannya. (Berita UIN)