Kinerja Berbasis Akuntabilitas: Laporan Capaian Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2024
Kinerja Berbasis Akuntabilitas: Laporan Capaian Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2024

Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) untuk tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama satu tahun anggaran. Laporan ini disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No. 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Laporan Kinerja pada Kementerian Agama.

LAKIP 2024 Fakultas Psikologi mencakup berbagai aspek, antara lain:

  • Capaian Kinerja: Evaluasi terhadap target yang telah ditetapkan dalam rencana strategis fakultas dan realisasi pencapaiannya selama tahun 2024.
  • Pengelolaan Anggaran: Laporan mengenai alokasi dan realisasi anggaran, termasuk efisiensi dan efektivitas penggunaan dana dalam mendukung kegiatan akademik dan non-akademik.
  • Program dan Kegiatan Unggulan: Uraian tentang program-program utama yang telah dilaksanakan, seperti peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Tantangan dan Solusi: Identifikasi hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan program serta strategi yang diterapkan untuk mengatasinya.

 

Penyusunan LAKIP ini melibatkan berbagai pihak di lingkungan Fakultas Psikologi, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, guna memastikan laporan yang komprehensif dan akurat. Diharapkan, melalui LAKIP 2024, Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan akademiknya di masa mendatang.

Informasi Lebih lanjut bisa Download file dibawah Ini :

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah