Penetapan Tarif Layanan Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2025/2026
Assalamualaikum wr.wb,
Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 199 dan 491 Tahun 2025, ditetapkan tarif baru untuk layanan akademik Program Sarjana, Magister, Doktoral, Profesi, Spesialis, serta Magister Ilmu Farmasi. Tarif mencakup biaya seleksi masuk, SPP, retaker, RPL, program khusus, hingga layanan administrasi akademik lainnya.
Tarif ini mulai berlaku pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dan disesuaikan berdasarkan rumpun ilmu dan zona layanan.
📄 Unduh SK lengkap melalui tautan berikut:
klik disini download file pdf
Tag :