Pusat Layanan Psikologi (PLP) UIN Jakarta Raih Prestasi Akreditasi Kategori “B” dalam Penilaian dan Pengukuan Kelayakan (Akreditasi) Penyelenggara Penilaian Kompetensi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Pusat Layanan Psikologi (PLP) UIN Jakarta Raih Prestasi Akreditasi Kategori “B” dalam Penilaian dan Pengukuan Kelayakan (Akreditasi) Penyelenggara Penilaian Kompetensi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Pusat Layanan Psikologi (PLP) UIN Jakarta telah mengikuti rangkaian proses penilaian dan pengakuan kelayakan (Akreditasi) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi bertujuan untuk menjamin kualitas penyelenggara kompetensi PNS yang dilaksanakan oleh setiap penyelenggara penilaian kompetensi pada instansi pemerintah agar dapat menyelenggarakan penilaian kompetensi sesuai dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rangkaian proses akreditasi berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Diawali dengan workshop pengelola penyelenggaraan kompetensi (dilakukan secara daring) pada hari Senin – Selasa, 29 – 30 Maret 2021 yang diwakili oleh Ibu Mulia Sari Dewi, M.Si., Psikolog selaku Ketua PLP UIN Jakarta.

[caption id="attachment_3719" align="aligncenter" width="826"] Gambar 1. Workshop pengelola[/caption]

Lalu, dilanjutkan pembinaan penyelenggara penilaian kompetensi (dilakukan secara online) pada tanggal 4 Mei 2021, dalam kegiatan ini tim PLP memaparkan persiapan yang telah dilakukan, menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan, diskusi untuk melakukan penilaian sementara, hambatan dan progres persiapan akreditasi. Selanjutnya, visitasi yang dilakukan pada tanggal 17 Juni 2021. Dalam visitasi hadir perwakilan BKN, PLP UIN Jakarta, dan Ibu Dekan Fakultas Psikologi UIN Jakarta Dr. Zahrotun Nihayah, M.Si.

[caption id="attachment_3721" align="aligncenter" width="442"] Gambar 2. Visitasi penilaian & Pengakuan Kelayakan[/caption] [caption id="attachment_3720" align="aligncenter" width="441"] Gambar 3. Penyerahan Berita Acara Visitasi[/caption]

Berdasarkan hasil penilaian dan pengakuan kelayakan (Akreditasi) yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 15 September 2021, PLP UIN Jakarta kini telah menjadi lembaga penyelenggara penilaian kompetensi yang terakreditasi dengan meraih prestasi masuk kedalam Kategori “B".

[caption id="attachment_3723" align="aligncenter" width="457"] Gambar 4. Pengumuman Hasil Penilaian dan Pengakuan Kelayakan (Akreditasi)[/caption]

Semoga pencapaian ini dapat membawa PLP menjadi lembaga peyelenggara penilaian kompetensi yang lebih baik. PLP UIN Jakarta juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses akreditasi ini.