SURAT EDARAN REKTOR: Penutupan Sementara Kampus UIN Jakarta
Rektor UIN Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-931/R/HM.01.5/03/2020 Tentang Penutupan Sementara Kampus UIN Jakarta,mulai Jumat, 20 Maret 2020 sampai Senin 31 Maret 2020.
Surat edaran dapat diunduh di sini.
Pemberitahuan Penutupan Sementara Kampus UIN.pdf